Perkembangan sastra Indonesia dalam sejarahnya tak pernah bisa dilepaskan dari sejarah kritik sastra. Kepenyairan Chairil Anwar dan kritik H.B. Jassin, kepengarangan Pramoedya Ananta Toer dan debat estetika sastra 1960-an, modernisme sastra di era 1970-an dan debat New Criticism Mazhab Rawamangun, genre sastra protes dan diskusi seputar sastra kontekstual era 1980-an, adalah contoh-contoh yang membuktikan kait-kelindan antara aktivitas sastra dan aktivitas kritik.

Pada era 1990-an dan dekade pertama 2000-an, interaksi tersebut berlanjut di seputar debat tentang pascamodernisme dan sastra pascamodern (puisi Afrizal Malna dan novel Cala Ibi, misalnya). Kritik sastra, di sebagian besar sejarah sastra Indonesia, memegang peranan sebagai pendorong perkembangan sastra dan media edukasi publik terkait kesusastraan. Peran strategis itulah yang menempatkan arti penting kritik sastra dalam peta kesusatraan Indonesia.

Melihat realitas dunia Sastra Indonesia saat ini dan pentingnya Kritik Sastra untuk mendorong lahirnya karya-karya Sastra bermutu di Indonesia, Sayembara Kritik Sastra Dewan Kesenian Jakarta 2017 diselenggarakan.

Ketentuan Umum

  1. Peserta diwajibkan mengisi formulir pada tautan daring http://bit.ly/formulirsayembaradkj2017.
  2. Kritik harus karya asli, bukan terjemahan, saduran, atau jiplakan.
  3. Kritik harus membahas satu karya sastra (buku tunggal karya satu pengarang).
  4. Belum pernah dipublikasikan atau dipresentasikan di media atau forum mana pun.
  5. Ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik.
  6. Tidak sedang diikutsertakan dalam sayembara serupa.
  7. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah kritik.

Ketentuan Khusus

  1. Panjang kritik antara 15-20 halaman dan diketik dalam kertas format A4, 1,5 spasi, Times New Roman 12.
  2. Peserta adalah warga negara Indonesia (dibuktikan dengan mengirimkan salinan tanda pengenal).
  3. Tidak perlu membubuhkan nama penulis di dalam naskah. Biodata peserta ditulis di lembar terpisah.
  4. Empat salinan kritik dan biodata peserta dikirim ke:

    Panitia Sayembara Kritik Sastra DKJ 2017
    Dewan Kesenian Jakarta
    Komplek Taman Ismail Marzuki
    Jl. Cikini Raya No.73
    Jakarta 10330

  5. Batas akhir pengiriman naskah: 30 Juni 2017 (cap pos atau diantar langsung).
  6. Para pemenang akan diumumkan dalam Malam Anugerah Sayembara Kritik Sastra DKJ 2017 di Taman Ismail Marzuki pada bulan Agustus 2017.
  7. Sayembara tertutup untuk anggota DKJ dan staf.
  8. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat dan tidak diadakan surat-menyurat.
  9. Pajak ditanggung pemenang.
  10. Dewan Juri terdiri dari Sastrawan dan Akademisi  Sastra.
  11. Maklumat ini bisa diakses di www.dkj.or.id.

Hadiah

  • Pemenang I      : Rp 15.000.000,-
  • Pemenang II    : Rp 10.000.000,-
  • Pemenang III   : Rp 7.500.000,-
  • Lima besar        : Rp 2.500.000,-

Kriteria Penjurian

  1. Ketajaman dalam menelaah karya.
  2. Kritik yang inspiratif dan orisinal.
  3. Argumentasi yang meyakinkan.
  4. Keberanian menafsir dan kesegaran perspektif.