Sayembara Kritik Sastra Dewan Kesenian Jakarta 2017 diselenggarakan dengan tujuan memperkuat fungsi kritik demi mendorong lahirnya karya-karya sastra bermutu di Indonesia. Sampai dengan 30 Juni 2017, panitia berhasil menghimpun 93 naskah yang lulus seleksi administrasi.

Kriteria Penjurian
Kami selaku dewan juri yang terdiri atas Ari J. Adipurwawidjana, A.S. Laksana dan Martin Suryajaya, menyepakati empat kriteria yang dijadikan patokan untuk mengevaluasi semua naskah yang masuk. Keempatnya adalah sebagai berikut:

1. Ketajaman dalam menelaah karya
Kritik seyogianya masuk ke rincian teks, tidak berhenti pada pengamatan global. Sang kritikus mesti menunjukkan elaborasi atas cara beroperasinya berbagai unsur dalam karya, baik sebagai elemen yang mandiri maupun, lebih penting lagi, sebagai serangkaian komponen yang berinteraksi dalam sebuah struktur. Yang dimaksud dengan “unsur” di sini bukan saja elemen-elemen formal sebuah karya melainkan juga gagasan. Sang kritikus mesti juga menunjukkan pemahamannya atas karya yang dibahasnya. Tulisan tentunya bebas melakukan penafsiran atas karya asalkan dilengkapi dengan argumentasi yang meyakinkan. Namun, argumentasi tidak mungkin dibangun atas kesalahpahaman yang mendasar atas karya pada tataran diksi, sintaktik, atau struktur. Selain itu, ia semestinya menjadikan karya atau rangkaian aspek sebuah karya sebagai subjek argumennya–bukan pengarangnya, gagasan yang tampak padanya, atau dampak afektif karya terhadap pembaca.

2. Kritik yang inspiratif dan orisinal
Kritik seyogianya mampu menempatkan teks dalam peta sastra Indonesia kontemporer dan dalam bingkai sejarah sastra Indonesia, sehingga menumbuhkan pengertian bagi pembaca tentang keadaan sastra kita dan dengan begitu menyediakan dasar untuk inspirasi berkarya para sastrawan. Kritik seyogianya mampu membuka agenda riset baru tentang teks yang dibahasnya, membuka sudut-sudut penelusuran dan pertanyaan baru. Sang kritikus diharapkan memiliki sikap dan pendirian filosofis, ideologis, dan metodologis yang jelas (setidaknya untuk kepentingan argumentasi yang hendak diajukannnya) dan menunjukkan (secara eksplisit maupun implisit) bahwa ia sadar akan sikap dan pendiriannya tersebut. Ia mesti memperlihatkan kesadaran akan keragaman gagasan, pendirian, dan pendekatan yang telah digunakan untuk membahas teks atau isu terkait dalam teks, sehingga kritiknya tidak seakan memposisikan dirinya bermula dari ketiadaan.

3. Argumentasi yang meyakinkan
Kritik seyogianya tidak berhenti pada deskripsi atas karya, melainkan sampai pula pada argumen atau buah pemikiran kritikus tentang karya, sebab kritik bukan laporan buku. Dalam rangka mengajukan argumen, sang kritikus semestinya menghadirkan argumen yang berlandaskan pada teks, bukan pada spekulasi teoretis yang jauh dari teks. Argumentasi yang hendak diajukan mesti didukung oleh rujukan pada kerangka teoretis yang relevan, baik bagi kepentingan argumentasi maupun bagi wacana kesusastraan saat ini. Bahan yang dirujuk sebaiknya mencakup teori-teori yang mempermasalahkan pemikiran, tren kebudayaan, atau gerakan susastra dan tulisan-tulisan yang membahas topik, karya, dan/atau pengarang yang dibahas. Sekalipun begitu, ia diharapkan menempatkan teori sebagai alat bantu untuk memahami teks, bukan sebagai hipotesis yang diuji kebenarannya lewat teks–yang akan mengakibatkan teks menjadi alat bantu untuk menerangkan teori.

4. Keberanian menafsir dan kesegaran perspektif
Kritik seyogianya menghadirkan sudut pembacaan yang berbeda dari sudut pembacaan dominan atas teks yang sama, sehingga tidak membeo kritikus terdahulu. Agar keberanian menafsir ini tidak menjadi kenekatan dan kecerobohan, pengutipan atas tulisan-tulisan yang membahas topik, pengarang, dan karya yang sama harus disertakan. Penafsiran kritis sepantasnya berbincang dengan suara-suara lain, bukan bermonolog di pertapaan. Selain itu, sang kritikus dituntut untuk menawarkan perspektif yang segar. Kesegaran perspektif bukan saja bergantung pada telaah yang rinci atas karya dan pemahaman yang komprehensif atas teori dan wacana yang tengah beredar dan berlaku, melainkan juga pada kemampuan menelaah ulang, memodifikasi, dan mengkritik pemahaman teoretis yang ada dengan menunjukkan bukti dari karya yang dibahasnya.

Pandangan Umum atas Keseluruhan Naskah
Berdasarkan keempat kriteria tersebut, kami selaku dewan juri memandang bahwa naskah-naskah yang masuk dalam sayembara kali ini kurang memadai. Ada beberapa kecenderungan besar yang dapat diidentifikasi:

  1. Kritik kerap kali berhenti di tataran deskriptif, belum sampai ke tataran argumentatif. Dalam hal ini, yang sering mengemuka ialah praktik menginventarisasi teknik dan atau meringkas isi karya sastra, tidak melangkah lebih jauh dengan mengajukan argumen tentang teknik ataupun isi karya tersebut, apalagi mengaitkannya dengan medan kesusastraan Indonesia secara umum.
  2. Kritik sering kali menggunakan teori dan acuan teoretis yang hubungannya jauh dengan unsur-unsur dalam karya. Akibatnya, teori dan pendekatan teoretis tampak lebih sebagai hiasan ketimbang sebagai peranti untuk membedah karya.
  3. Kritik kerap kali dituliskan dengan pemaparan yang melebar, membahas berbagai aspek karya, hingga akhirnya keluar dari topik utama. Hal ini mengisyaratkan pikiran yang tidak terorganisasi dengan baik dan cenderung terfragmentasi.

Pemenang
Dengan menimbang empat kriteria penjurian dan kondisi umum naskah yang kami baca, maka kami menyimpulkan bahwa tidak ada yang layak menyandang juara pertama dalam sayembara kali ini. Hanya ada Juara II, Juara III dan empat Juara Harapan yang keluar sebagai pemenang.
Keempat Juara Harapan yang tidak disusun berdasarkan peringkat adalah sebagai berikut:

  1. Naskah nomor 44 berjudul “Dokumentasi Kenangan: Bocah dan Petuah”. Naskah ini membahas kumpulan puisi Playon karya Azis Manna. Pokok kritiknya jelas dan mengena, yakni bahwa hasrat penyair untuk memberi petuah telah membuat dunia kanak-kanak dalam Playon, yang mengolah berbagai dolanan anak-anak sebagai sumber penciptaan, menjadi puisi-puisi yang pretensius, mengganggu pembacaan, dan menyalahi kepolosan dunia kanak-kanak. Sang kritikus membuat perbandingan antara puisi-puisi dalam Playon dan puisi-puisi bocah yang digarap oleh Sapardi Djoko Damono, Joko Pinurbo, dan Sindhunata. Langkah ini tepat untuk mendukung pandangan kritisnya terhadap puisi-puisi Aziz Manna. Kekurangan naskah ini adalah dengan hanya memperhadapkan Playon dengan puisi-puisi Sapardi, Joko Pinurbo dan Sindhunata, tiga orang yang ia munculkan sebagai para penyair yang berhasil mengangkat dunia anak-anak ke dalam puisi. Kritikus tidak memberi alternatif terhadap kemungkinan untuk mengolah dunia anak-anak, selain mendorong si penyair untuk menjadi seperti mereka bertiga. Naskah ini ditulis oleh Bandung Mawardi.
  2. Naskah nomor 58 berjudul “Penerimaan dan Penolakan, Membaca Mirah dari Banda Garapan Hanna Rambe”. Naskah ini mengajukan argumen dengan gamblang. Relevansi dan urgensi pemilihan karya yang dibahasnya dan cara membahasnya jelas dengan bahasa yang tanpa pretensi ataupun manuver retorika yang berlebihan. Sang kritikus berhasil memotret pembentukan identitas hibrida dalam konteks pascakolonial. Masalahnya, ia seperti menghadirkan karya Hanna Rambe sebagai atom di ruang yang hampa dari sejarah sastra Indonesia. Ia menempatkannya dalam sejarah kolonialisme tanpa mempertimbangkan mediasi sastra Indonesia terhadap sejarah tersebut. Naskah ini ditulis oleh Setyaningsih.
  3. Naskah nomor 81 berjudul “Politik Estetika Sitor Situmorang dalam Ibu Pergi Ke Surga (1950-1981)”. Naskah ini menempatkan kumpulan cerpen Sitor Situmorang, Ibu Pergi Ke Surga, sebagai pintu masuk untuk membaca posisi estetik Sitor secara umum. Ambisinya bagus. Wawasannya tentang tubuh karya Sitor dan posisinya dalam sejarah sastra Indonesia juga memadai. Namun sayangnya, peran kumpulan cerpen itu hanya berhenti di situ, yakni sebagai pintu masuk. Setelah membahas keluasan pandangan estetik Sitor, penulis hanya sedikit mengaitkannya dengan kumpulan cerpen yang mau dibahas. Keterkaitan ada, tapi tipis saja. Sang penulis tergesa-gesa memotret keseluruhan sehingga abai pada detail. Naskah ini ditulis oleh Achmad Fawaid.
  4. Naskah nomor 40 berjudul “Hikayat O dan Traktat Filsafat Eka Kurniawan”. Naskah ini sungguh tinggi tingkat kegenitannya. Selain itu, sang kritikus kerap mempersonalisasi perkara yang dibahasnya. Namun, kegenitan dan personalisasi itu dapat dibaca sebagai strategi retoris untuk memarodikan penggunaan bahasa figuratif dan kisah alegoris Eka Kurniawan yang hendak dikritiknya. Penulisnya sejak kalimat pertama sudah mengisyaratkan argumennya, dan secara konotatif sesungguhnya tesisnya juga. Ia tidak berpanjang-panjang memamerkan bacaan teoretis. Bukan pula ia mengabaikan teori sama sekali. Ia mengintegrasikan kerangka teoretis ke dalam retorika sarkastiknya. Sayangnya, pembuktian bagi argumennya seringkali diberikan selintasan saja. Naskah ini ditulis oleh Ining Isaiyas.

Selanjutnya, kami memutuskan ada dua Juara III, yaitu:

  1. Naskah nomor 1 berjudul “Puisi, Ideologi, dan Pembaca yang Terkalahkan: Bahasa sebagai Reaksi Neurotik dalam Kumpulan Puisi Berlin Proposal Karya Afrizal Malna”. Naskah ini menawarkan pandangan yang utuh tentang kepenyairan Afrizal Malna, reaksi neurotik dan antagonismenya terhadap bahasa, melalui pembahasan kumpulan puisi Berlin Proposal dengan kilas balik pada semua buku puisi Afrizal sebelumnya. Pembahasannya jernih dan mampu memberikan alternatif tentang bagaimana mendekati puisi-puisi Afrizal dan memahami semesta kepenyairannya. Ia dengan baik menjelaskan reaksi neurotik dalam bahasa Afrizal Malna, kecurigaannya yang terus-menerus terhadap bahasa dan politik, dan bagaimana neurosis dikembangkan untuk membuat perlawanan ideologis. Tulisan semacam ini akan sangat menolong bagi pembaca untuk “menikmati” puisi-puisi Afrizal yang selama ini dilihat secara a priori sebagai kegelapan total, atau sebagai makhluk mengerikan yang harus dihindari sejauh-jauhnya. Kekurangannya ialah tidak adanya kebaruan argumen yang ditawarkan. Naskah ini ditulis oleh Muarif.
  2. Naskah nomor 68 berjudul “Memahami Jagat Jungkir-Balik Triyanto Triwikromo dalam Surga Sungsang”. Naskah ini dengan baik mendudukkan isu yang dilihatnya hadir pada karya ke dalam konteks wacana yang sedang beredar dan berlaku di dunia akademik. Penulisnya mampu menginventarisasi teknik-teknik realisme magis dalam Surga Sungsang dengan piranti kajian sastra dunia. Namun naskah ini tidak memperlihatkan sambungan antara Surga Sungsang dengan kesusastraan Indonesia, misalnya dengan karya-karya serupa dari Danarto, Agus Noor ataupun Eka Kurniawan. Akibatnya, karya tersebut tidak berhasil ditempatkan di medan sastra Indonesia. Selain itu, walaupun kaya dengan deksripsi teknis, naskah ini tidak memperlihatkan argumen yang mandiri. Naskah ini ditulis oleh Sunlie Thomas Alexander.

Terakhir, kami memutuskan bahwa yang berhak meraih Juara II sebagai posisi tertinggi dalam Sayembara Kritik Sastra kali ini adalah naskah nomor 33 berjudul “Memandang Seperti Penjajah: Membedah Pascakolonialitas Puya ke Puya Karya Faisal Oddang”. Penulis menggunakan pendekatan kritik pascakolonial tanpa jatuh ke dalam kecenderungan menghambur-hamburkan teori ataupun melakukan name-dropping. Ia memakai teori dan menyebut tokoh sejauh perlu untuk mendukung argumennya. Ia berhasil menjalankan kritik pascakolonial yang sarat bukti teks untuk memperlihatkan masih bekerjanya cara pandang kolonial dalam novel Puya ke Puya, sebuah karya yang lazimnya dipandang sebagai ekspresi semangat untuk mengangkat lokalitas dan dunia-kehidupan tradisional. Kritiknya argumentatif, tidak melulu deskriptif. Sayangnya, karena terlalu untuk menunjukkan betapa tidak akuratnya penggambaran kebudayaan Toraja dalam Puya ke Puya, penulisnya lupa bahwa semesta fiksi tidak sepenuhnya bisa dievaluasi dari semesta nyata. Selain itu, penulis kurang memanfaatkan rujukan pada kajian naratologis padahal argumennya banyak bergantung pada analisis ketat atas aspek-aspek naratologis. Naskah ini ditulis oleh Harry Isra Muhammad.

Demikianlah keputusan kami selaku dewan juri Sayembara Kritik Sastra Dewan Kesenian Jakarta 2017.

Jakarta, 5 Agustus 2017

Dewan Juri:
Ari J. Adipurwawidjana
A.S. Laksana
Martin Suryajaya