Demonstrasi masyarakat sipil di depan Gedung DPR-RI kembali diwarnai dengan kekerasan oleh aparat kepolisian. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berkesenian, dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.
Setiap tindakan kekerasan terhadap kebebasan berekspresi adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merusak ruang hidup seni serta demokrasi di Indonesia.
Seni adalah ruang yang lahir dari kebebasan. Tanpa kebebasan berekspresi, seni tidak dapat hidup dan masyarakat kehilangan salah satu pilar penting demokrasi. Kekerasan negara bukan hanya melukai tubuh, melainkan juga melumpuhkan daya cipta, membungkam suara kritis, dan menghalangi peran seni sebagai medium refleksi dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, yang meninggal akibat tindakan represif aparat, adalah bukti nyata bahwa kekerasan negara telah merenggut nyawa dan menghancurkan ruang aman bagi warga untuk bersuara.
Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, melainkan juga luka bagi seluruh masyarakat dan dunia seni yang memperjuangkan kebebasan.
DKJ menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya sekaligus menegaskan bahwa tidak boleh ada satu nyawa pun lagi yang dikorbankan dalam perjuangan menegakkan demokrasi.
DKJ dengan tegas menyatakan sikap:
- Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat harus dilindungi tanpa syarat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
- Menuntut aparatur negara menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil, termasuk terhadap seniman dan pekerja budaya.
- Menuntut agar setiap pelaku kekerasan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
- Pemerintah perlu serius mendengarkan aspirasi rakyat, memenuhi hak-hak asasi dan kebutuhan rakyat dan tidak semata-mata memikirkan kepentingan elite politik saja. Hentikan perilaku tidak tahu malu yang makin gamblang menunjukkan sikap-sikap koruptif, kolusi, nepotisme, dan penguasaan ekonomi oleh segelintir kelompok elite.
Sebagai bentuk solidaritas, DKJ mengajak seluruh seniman untuk menyuarakan ekspresinya #SeniLawanTirani, berupa puisi, poster, musik, mural, maupun pertunjukan, sebagai aset perjuangan di jalanan. Apa saja. Mari kita bersama menyuarakan keresahan, kemarahan, dan kekecewaan kita atas peristiwa yang terjadi.
Seni harus hadir bersama rakyat, berdiri melawan tirani, dan menyuarakan kemanusiaan.
Kami juga mengajak para seniman untuk turun ke jalan dalam aksi bersama di Taman Ismail Marzuki, Senin, 1 September 2025, mulai pukul 14.00 WIB sebagai titik kumpul solidaritas seniman melawan kekerasan dan pembungkaman.
Bagi teman-teman yang ingin berekspresi secara daring silakan menggunakan tagar #SeniLawanTirani dan menyebut Instagram @jakartscouncil.
Mari kita buktikan bahwa seni tidak pernah tunduk pada tirani.
#SeniLawanTirani
Jakarta, 29 Agustus 2025
Dewan Kesenian Jakarta