Sayembara Naskah Teater 2026 merupakan program Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta yang didukung oleh Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (UPPKJ) Taman Ismail Marzuki, yang bertujuan mendorong berkembangnya penulisan naskah teater sebagai ranah kreatif yang kontekstual, eksperimental, dan terhubung dengan praktik pertunjukan kontemporer. Sayembara ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi lahirnya penulis-penulis baru, memperluas kemungkinan dramaturgis, serta menghadirkan beragam gagasan dan pendekatan dalam perkembangan kepenulisan teater Indonesia.

Komite Teater DKJ mengundang publik untuk berpartisipasi dalam Sayembara Naskah Teater 2026

Siapa yang dapat mengikuti Sayembara Naskah Teater 2026?

Sayembara ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen identitas yang dipersyaratkan. Pendaftaran dibatasi untuk 150 peserta dan dapat ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.

Kapan pendaftaran dan pengiriman naskah dibuka?

Pendaftaran dan pengiriman naskah dibuka mulai 8 September hingga 9 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta diharapkan mengirimkan seluruh kelengkapan sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila kuota peserta telah terpenuhi sebelum tanggal penutupan, pendaftaran akan ditutup lebih awal.

Apa saja ketentuan naskah yang dapat diikutsertakan?

Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu naskah. Naskah wajib ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan tema bebas, namun diharapkan menawarkan kebaruan dalam cara bertutur, bentuk, maupun pendekatan terhadap isu tertentu. Naskah harus merupakan karya asli, bukan saduran atau hasil jiplakan, serta tidak sedang atau pernah diikutsertakan dalam sayembara atau program sejenis dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk buku.

Naskah dikirimkan dalam format PDF dengan panjang maksimal 45 halaman. Penulisan menggunakan ukuran kertas A4, spasi 1,5, font Times New Roman ukuran 12, dan margin 3 cm di setiap sisi. Nama penulis tidak boleh dicantumkan di dalam isi naskah, sementara biodata peserta harus disertakan pada lembar terpisah.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Peserta perlu melengkapi pengiriman dengan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Sayembara dan Surat Pernyataan Orisinalitas Karya yang telah dibubuhi materai, biodata peserta, serta scan identitas diri berupa KTP, KTM, KTS, atau paspor dan scan NPWP.

Siapa yang tidak dapat mengikuti sayembara ini?

Sayembara Naskah Teater 2026 tidak dapat diikuti oleh anggota Dewan Kesenian Jakarta periode 2026–2029 maupun keluarga inti dari Dewan Juri.

Berapa pemenang yang akan dipilih?

Dewan Juri akan menetapkan lima pemenang yang terdiri atas dua pemenang kategori naskah konvensional, dua pemenang kategori naskah non-konvensional, dan satu pemenang naskah harapan. Para pemenang akan memperoleh hadiah uang tunai dengan rincian nominal yang akan diumumkan kemudian. Pajak hadiah menjadi tanggung jawab masing-masing pemenang.

Apakah naskah pemenang akan diterbitkan?

Lima naskah pemenang akan diterbitkan dalam bentuk buku cetak oleh Komite Teater Dewan Kesenian Jakarta. Hak penerbitan buku menjadi milik Dewan Kesenian Jakarta, sementara hak cipta dan kekaryaan tetap sepenuhnya dimiliki oleh penulis.

Kapan pemenang akan diumumkan?

Penetapan pemenang dijadwalkan pada 10 November 2026. Pengumuman pemenang sekaligus Malam Anugerah akan dilaksanakan pada 20 November 2026.

Apakah naskah yang sudah dikirim dapat dikembalikan?

Naskah yang telah dikirimkan kepada panitia tidak dapat dikembalikan kepada peserta. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan mengirimkan naskah, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Sayembara Naskah Teater 2026.

Kirimkan karya naskah teatermu segera di
https://bit.ly/sayembaranaskahteater2026

(Tim program Sayembara Naskah Teater DKJ 2026)