Kritik film tidak berhenti pada penilaian apakah sebuah karya berhasil atau gagal menghibur penonton. Di balik susunan gambar, pergerakan kamera, montase, penokohan, ruang, dan pilihan cerita, terdapat cara pandang tertentu dalam memperlakukan realitas. Film dapat membuka pemahaman terhadap persoalan sosial, tetapi di saat bersamaan juga berisiko menormalisasi ketimpangan, kemiskinan, maupun penderitaan manusia. Karena itu, kerja kritik film adalah ikhtiar menguji bagaimana sebuah karya membangun sudut pandang serta memposisikan keberpihakannya.

Kesadaran tersebut menjadi landasan Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), yang didukung oleh Unit Pusat Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UP PKJ TIM) dalam menyelenggarakan Sayembara Kritik Film (SKF) 2026. Puncak rangkaian program ini ditandai dengan Malam Anugerah Sayembara Kritik Film 2026 yang digelar di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat malam (23/10/2026). Dewan Juri resmi mengumumkan tiga tulisan pemenang terbaik dari total 201 naskah yang masuk dari berbagai penjuru tanah air.

Membaca Bahasa Sinema, Bukan Sekadar Cerita

Rangkaian SKF 2026 diawali dengan pembukaan penerimaan naskah sepanjang 4–30 September 2026. Untuk memperdalam diskursus penulisan, Komite Film DKJ turut mengadakan Klinik Kritik Film pada 11–13 September 2026 yang menghadirkan kelas master, kajian studi kasus, dan lokakarya intensif bersama para praktisi perfilman.

Dari ratusan naskah yang masuk, proses seleksi dan kurasi dilakukan oleh Dewan Juri yang terdiri atas Annissa Larasati, Azizah Hanum, Alia Damaihati, dan Bunga P. Siagian, hingga menyaring 24 karya nominasi terpilih dan menetapkan 3 naskah pemenang utama.

Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, sayembara ini mencatat keberagaman tema yang kian dinamis. Meski tulisan bertema film drama masih mendominasi, pembacaan kritis terhadap genre horor, komedi, hingga dokumenter memberikan warna penting. Sebaran peserta pun merata, mengirimkan telaah kritis dari Sumatra, Jawa, Bali, hingga Papua—menandai percakapan kritik sinema yang kian berakar di luar pusat produksi film.

Sayembara Kritik Film

Alia Damaihati (Dewan Juri) sedang menyampaikan catatan kuratorial.

Dewan Juri menegaskan bahwa penilaian tidak semata-mata bertumpu pada kemewahan teori atau tumpukan referensi akademis. Juri mencari tulisan yang peka menangkap elemen bentuk gambar bergerak yang kerap luput saat film dinikmati: pergerakan kamera, logika montase, penciptaan ruang, hingga keberanian membedah film dokumenter. Tiga tulisan pemenang dinilai berhasil membangun argumen kritis yang bersumber langsung dari susunan sinematik untuk merefleksikan posisi film di tengah situasi sosial-politik hari ini.

“Kritik yang memiliki sikap perlu berani menguji realitas yang selama ini sudah dianggap mapan dan wajar,” demikian salah satu butir penekanan dalam catatan kuratorial Dewan Juri.

Tiga Naskah Pemenang dan Tawaran Pemikiran

Juara I: Ratna Asih

Judul Naskah: “Andai Pengorbanan Ibu Tidak Dirayakan, Apakah Ayah Akan Tahu Arahnya Ke Mana?”

Berangkat dari kegelisahan personal seorang penonton perempuan, Ratna membedah bagaimana melodrama bekerja dalam sinema populer Indonesia. Dewan Juri menggarisbawahi kekuatan argumen Ratna yang memperlihatkan sisi ganda melodrama: di satu sisi memberi ruang bagi ekspresi emosional perempuan, tetapi di sisi lain kerap melanggengkan depolitisasi peran gender melalui glorifikasi pengorbanan sosok ibu demi memaklumi kegagalan sosok ayah. Pembacaan ini berhasil menelanjangi persoalan patriarki dan ketimpangan kelas yang kerap tereduksi menjadi sekadar bumbu dramatik di layar.

Juara II: Agusto Simor

Judul Naskah: “Memanggil yang Hilang: Membaca Kamera, Jejak, dan Kehilangan dalam Film SIE”

Agusto menelaah film dokumenter SIE dengan menempatkan bentuk sinematik sebagai alat kritik relasi kuasa dan bias representasi. Melalui analisisnya, Agusto membuktikan bahwa kamera bukan instrumen perekam yang netral, melainkan perangkat politis yang bekerja melalui pilihan sudut pandang, dialog, dan keheningan. Sorotan kamera tidak otomatis mewakili kenyataan seutuhnya, sebab pengetahuan dan luka masyarakat setempat memiliki dimensi tak kasatmata yang menuntut sensitivitas etis pembuat film.

Juara III: Anastasia Sijabat

Judul Naskah: “Ketika Realisme Menjadi Takdir: Membaca Ulang Daun di Atas Bantal”

Meninjau kembali karya klasik Daun di Atas Bantal (1998), Anastasia mengajukan gugatan kritis atas estetika realisme yang selama ini diagungkan. Catatan juri memuji ketajaman esai ini dalam mempertanyakan apakah potret kemiskinan di layar sungguh-sungguh membongkar akar ketimpangan sosial atau justru membuat penderitaan menjadi tontonan yang lumrah. Anastasia menyebut jebakan ini sebagai “keberpihakan semu”—situasi ketika kepedulian estetik penonton berhenti sebagai simpati moral tanpa pernah bertransformasi menjadi kesadaran politik yang menuntut keadilan.

Merawat Ruang Dialektika Sinema

Penampilan Band Efek Rumah Kaca sebagai penutup acara.

Penampilan Band Efek Rumah Kaca sebagai penutup acara.

Malam Anugerah SKF 2026 turut dimeriahkan oleh atraksi panggung Obie Magic dan ditutup dengan pertunjukan musik dari Efek Rumah Kaca. Lebih dari sekadar seremoni apresiasi pemenang, program berkala Komite Film DKJ ini ditujukan untuk merawat sirkulasi pengetahuan sinema serta membuka ruang dialog kritis yang setara antara pembuat film, penulis kritik, dan masyarakat penonton di Jakarta maupun ekosistem kebudayaan Indonesia secara luas.

Lampiran: 24 Naskah Nominasi Sayembara Kritik Film 2026

Āloka Remang dalam The Period of Her (2026), Ketika Tubuh Perempuan Tak Pernah Sepi — Purwoko Ajie

Andai Pengorbanan Ibu Tidak Dirayakan, Apakah Ayah Akan Tahu Arahnya Ke Mana? — Ratna Asih (Pemenang I)

Bagaimana Usmar Ismail Menguliti Borok dan Luka Sejarah Bangsanya dengan Meminjam Estetika Neo-Realisme dan Film Noir di Lewat Djam Malam — Syafril Agung Siregar

Buruh dan Penari yang Menjadi Monster: Badut Gendong yang Melanggengkan Hororifikasi Seni dan Propaganda Orde Baru Anti-Komunisme — Fadhal Fahma Ilmi Albama

Cucian Orang Lain di Bawah Mimpi Sendiri — Febfi Setyawati

Fatamorgana Sinema: Rumah yang Tak Lagi Heimlich dalam Crocodile Tears (2026) — Purwoko Ajie

FouFo (2026): Antara yang Canggih dan Malas: Bagaimana Pendaratan UFO di Dunia Ketiga sebagai Residu Kolonialisme — Fadhal Fahma Ilmi Albama

Hantu Itu Adil, Naskahnya Tidak: Membaca Ulang Tubuh Queer dalam Ghost in the Cell — Raihan Khairunnisa

Indonesia dalam Distopia: Rasisme dan Kerusakan Sosial dalam Pengepungan di Bukit Duri — Sunlie

Jebakan (Mindfulness) in the Age of Bad News: Sebuah Mediasi Bersama Film Para Perasuk — Mulya Irfani

Jika Manusia Bisa Diulang: Prediksi dan Kendali dalam Film Sore: Istri dari Masa Depan — Akbar Saputra

Ketika Beton Tidak Mengubah Manusia: Membaca Modernitas, Ruang, dan Perilaku dalam Cintaku di Rumah Susun (1987) — Teguh Tri Noor Lianto

Ketika Plot Merampas Agensi Perempuan dalam Women from Rote Island — Anggi Gayatri Purba

Ketika Realisme Menjadi Takdir: Membaca Ulang Daun di Atas Bantal — Anastasia Sijabat (Pemenang III)

Mau Bersaing dengan Hollywood Pake Gaya Hollywood ala Kuldesak (1998) — Beny Kristia

Memanggil yang Hilang: Membaca Kamera, Jejak, dan Kehilangan dalam Film SIE — Agusto Simor (Pemenang II)

Membaca Konteks Historis Nasib Petani di Film Dokumenter Negeri di Bawah Kabut (2011) — Lukas Deni Setiawan

Membangkitkan Tragedi 1965 sebagai Mayat Hidup: Malam Para Jahanam dan Film Horor dalam Praktik Memori — Khumaid Akhyat Sulkhan

Mitos Keluarga Bahagia dalam Film Dokumenter My Therapist Said, I Am Full of Sadness — Ni Luh Ayu Sukmawati

Para Perasuk Menghadirkan Ketakpastian, Membuka Keterjalinan, Membuktikan Kerentanan — Akhmad Idris

Pemicu Autopoiesis Sinema Animasi Indonesia: Mengapa Merah Putih: One for All Menjadi Penting — Edoardo Irfan

Perjamuan Terakhir Ketidakadilan dalam Nyanyi Sunyi dalam Rantang — Della Rosa

Ruang Sempit Berbentuk Persegi bagi Wanita dalam Apa Jang Kau Tjari, Palupi? (1969) — Vito Mursa

Show Trauma, Don’t Tell Trauma? Menimbang Ulang “Show, Don’t Tell” di dalam Arena Film Trauma — Mulya Irfanint

(Akmal Khairunnisa)