Fenomena hijrah di kalangan musisi Indonesia bukan hanya berupa perubahan penampilan atau keputusan personal untuk lebih religius. Di balik transformasi tersebut, terdapat krisis eksistensial, jaringan sosial, dan budaya populer.

Persinggungan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam diskusi publik dan bedah buku Musisi Hijrah: Kebangkitan Islamisme Kultural di Indonesia karya Rahmat Hidayatullah, yang diselenggarakan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki,  pada Rabu (14/10).

Buku yang diterbitkan LP3ES pada Oktober 2025 tersebut menelusuri perjalanan hijrah sembilan musisi dari beragam latar genre musik, mulai dari rock, metal, punk, hip-hop, hingga pop. Berangkat dari pengalaman para musisi, Rahmat mengembangkan pembacaan mengenai bagaimana perubahan identitas personal dapat terhubung dengan gerakan sosial-keagamaan dan membentuk corak baru Islamisme di ruang budaya populer Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan Rahmat Hidayatullah sebagai penulis, bersama Ihsan Ali-Fauzi, Wahyudi Akmaliyah, dan Roosalina Wulandari sebagai penanggap, sementara forum dipandu oleh Hilmy Firdausy.

Perwakilan Komite Musik DKJ, Ignatius Aditya, menjelaskan. Melalui diskusi publik ini, DKJ membuka ruang perbincangan mengenai persilangan musik, identitas keagamaan, dan gerakan sosial di Indonesia. Fenomena musisi hijrah menjadi contoh bagaimana budaya populer dapat berhubungan dengan perubahan sosial-keagamaan.

“Komite musik dan komisi arsip mendukung berbagai kegiatan diskusi, terutama yang terkait dengan ekosistem musik,” ucap Adit. 

Hijrah sebagai Proses Transformasi Identitas

Penulis buku Musisi Hijrah, Rahmat Hidayatullah menjelaskan dalam bukunya, bahwa pemilihan musisi sebagai subjek penelitian berangkat dari upayanya mencari perspektif baru dalam kajian Islamisme. Menurutnya, banyak penelitian sebelumnya lebih menitikberatkan perhatian pada ideologi, organisasi, gerakan formal, maupun tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh besar. Sementara pengalaman individu yang menjalani proses hijrah belum banyak ditempatkan sebagai titik berangkat penelitian akademis.

“Musisi yang kita kenal dari panggung ke panggung, kehidupannya seringkali dianggap banal. Mereka itu bisa dibilang orang biasa, yang dalam studi Islamisme jarang dipotret,” ucap Rahmat.

Melalui buku ini, Rahmat berusaha memahami bagaimana orang-orang yang dikenal melalui aktivitas musikal mereka mengalami perubahan orientasi keagamaan dan terhubung dengan gerakan Islamis. Ia juga menggunakan pengertian Islamisme yang luas dan inklusif, tidak semata-mata membatasinya pada proyek politik untuk mendirikan negara Islam.

Rahmat juga menjelaskan bahwa perjalanan hijrah dapat dipahami melalui hubungan antara pengalaman individu, jaringan sosial, dan proses penerimaan gagasan keagamaan. Pada tingkat personal, seseorang dapat mengalami pergulatan dalam memaknai kehidupan. Pergulatan ini kemudian dapat dipertemukan dengan jaringan sosial, baik yang bersifat informal seperti teman dan keluarga maupun yang lebih terorganisasi melalui kelompok keagamaan.

“Hijrah itu berakar dari krisis atau pergulatan eksistensial yang menemukan jalannya lewat jaringan dan peluang,” ucap Rahmat.

Krisis eksistensial yang dimaksud berkaitan dengan pertanyaan mendasar mengenai identitas, tujuan hidup, kebebasan, kesendirian, dan kematian. Pengalaman tersebut tidak selalu berdiri sendiri, melainkan dapat menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk mencari jawaban melalui lingkungan sosial dan ajaran keagamaan tertentu.

Jaringan Sosial dan Pembentukan Identitas Keagamaan

Menariknya, jaringan sosial dalam konteks hijrah tidak serta-merta menentukan keputusan seseorang untuk berhijrah. Terdapat proses ketika individu mempertimbangkan ajaran, nilai, dan pandangan yang ditawarkan oleh suatu kelompok. Dalam kajian gerakan sosial, proses ini berkaitan dengan framing dan frame alignment, yakni pembentukan serta penyelarasan kerangka pemaknaan antara individu dan gerakan sosial.

Proses tersebut dapat berlangsung melalui kegiatan seperti pengajian, itikaf, atau daurah, yang menjadi ruang perjumpaan, sosialisasi ajaran, dan pertukaran makna. Dengan demikian, transformasi keagamaan tidak cukup dijelaskan melalui keputusan individual semata, tetapi juga perlu dilihat dari relasi sosial yang memungkinkan perubahan tersebut berkembang.

Budaya Populer, Media Digital, dan Otoritas Keagamaan

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam buku ini adalah hubungan antara transformasi personal dan ruang publik. Kehadiran media digital memungkinkan pengalaman hijrah dituturkan dan ditampilkan secara lebih luas melalui kesaksian, dokumentasi perjalanan hidup, maupun aktivitas dakwah.

Dalam kajian konversi agama, penampilan mengenai perubahan keyakinan yang dapat dipahami sebagai performance of faith. Pengalaman yang bersifat personal tersebut menjadi bagian dari tontonan publik dan dapat ditafsirkan oleh banyak orang. Dalam konteks ini, musisi dan figur publik memiliki posisi yang khas. Popularitas yang dimiliki oleh mereka dapat menjadi jalur bagi penyebaran pesan keagamaan kepada audiens yang lebih luas.

Rahmat turut menyoroti bagaimana struktur otoritas dan echo chamber berperan dalam menentukan siapa yang didengar, dipercaya, dan memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan keagamaan. Karena itu, hubungan antara agama dan budaya populer tidak hanya menyangkut perubahan gaya hidup, melainkan juga persoalan pembentukan pengaruh, legitimasi, dan akses terhadap audiens.

Membuka Perspektif Baru tentang Islamisme Kultural

Musisi Hijrah

Sesi tanggapan dan pembedahan buku oleh Roosalina Wulandari.

Roosalina Wulandari menekankan pentingnya memahami hijrah sebagai proses transformasi identitas yang berlangsung dalam perjalanan hidup seseorang. Hijrah dapat menjadi bentuk reinventing identity ketika identitas sebelumnya dirasakan tidak lagi mampu menjawab pertanyaan mendasar tentang diri dan tujuan hidup.

“Jika bicara dalam dimensi psikologis, hijrah dipahami bukan sekadar event atau one-hit wonder (keajaiban sesaat), melainkan sebuah proses becoming (menjadi sesuatu) atau shifting (transformasi) identitas sosial yang sudah berlangsung lama,” jelas Roos.

Pembacaan tersebut membuka ruang untuk melihat keterkaitan antara pengalaman psikologis individu, lingkungan sosial, budaya populer, dan otoritas keagamaan. Dengan demikian, fenomena musisi hijrah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang turut membentuk proses perubahan tersebut.

Sementara Wahyudi Akmaliyah menyoroti tawaran konsep Islamisme kultural yang dikemukakan Rahmat di tengah perdebatan mengenai pos-Islamisme dan pop-Islamisme. Menurut catatannya, buku ini memberikan perspektif alternatif untuk membaca dinamika masyarakat Muslim Indonesia kontemporer. Ia juga mengapresiasi pembahasan yang komprehensif serta kemampuan buku dalam mengantisipasi berbagai pertanyaan pembaca.

Sesi foto bersama pasca diskusi publik.

Sesi foto bersama pasca diskusi publik.

 “Protes pertama saya kepada mas Rahmat adalah kenapa buku sebagus ini  tidak ada promosinya?,” pungkas Wahyudi.

Rahmat Hidayatullah turut menjelaskan proses awal penulisan buku yang berangkat dari disertasinya pada jenjang doktoral. Ia juga menyambut baik berbagai masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh narasumber dan moderator selama diskusi berlangsung.

“Waktu S3 itu saya awalnya sudah ambil 1 tema, karena awalnya cunning tentang pemikiran islam ,” tutup Rahmat saat Diskusi Publik Musisi Hijrah Kebangkitan Islamisme Kultural di Indonesia.

(Akmal Hafizh Haqqani)