Spiritualitas dan Kebebasan Berkesenian
Pengantar Pidato Kebudayaan, Dewan Kesenian Jakarta, 28 November 2007, di Teater Studio, Taman Ismail Marzuki.
Saudara-saudara yang saya hormati, yang berada di dalam teater studio ini dan yang melihat melalui layar besar di lobi,
Selamat malam dan selamat datang di Taman Ismail Marzuki, pada acara Pidato Kebudayaan 28 November 2007, yang diselenggarakan Dewan Kesenian Jakarta dalam rangka memperingati ulang tahun TIM, yang sedianya jatuh pada tanggal 10 November. Pidato Kebudayaan kali ini kami selenggarakan pada tanggal 28 untuk menyesuaikan dengan ketersediaan waktu dari pemberi pidato.
Pidato Kebudayaan tahun ini diberikan oleh Kiai D. Zawawi Imron dari Batang-Batang, sebuah kampung kecil di ujung Pulau Madura. Kami memilih beliau untuk topik tahun ini, Spiritualitas dan Kebebasan Berkesenian, karena topik itu memerlukan seseorang yang mendalami spiritualitas dan sekaligus pelaku kesenian. Dari kapasitas seperti itu kita harapkan renungan yang aktual.
Saudara-saudara,
Spiritualitas—agama salah satu bentuknya—telah disadari manusia di masa sangat awal dari kehadirannya di muka bumi, ketika agama-agama yang kita kenal sekarang bahkan belum muncul. Salah satu tanda tentang kesadaran akan spiritualitas itu adalah kesenian: gambar-gambar yang stilistik di gua-gua tempat manusia purba berteduh, bunyi-bunyian dan gerakan-gerakan ritmik di sekeliling api, cerita turun temurun tentang asal muasal manusia, arsitektur yang melambangkan makrokosmos, dan banyak lainnya. Kesenian di masa dini-hari kemanusian itu adalah ekspresi estetik manusia tentang pengalaman spiritualnya. Kesenian dan spiritualitas tidak terpisahkan. Di masa kejayaan agama-agama samawi kesenian merupakan ekpresi dari puncak penghayatan agama-agama itu. Entah agama-agama itu menemukan kesenian untuk menyatakan dirinya atau kesenian menemukan agama-agama itu sebagai kesempatan menyalurkan energinya.
Saudara-saudara yang saya hormati,
Di tahun-tahun belakangan ini, agama menjadi dominan dalam pembicaraan khalayak kita. Tetapi itu tidak serta merta menghantar kita ke lubuk dalam spiritualitas yang tenang. Sebab agama juga berarti lembaga, formalitas, simbol-simbol, politik kekuasaan, ekonomi perjalanan, serta identitas sektarian yang tidak selalu bebas pertentangan. Sementara itu, kesenian melangkah lebih jauh meneroka ruang-ruang baru, melampaui batas-batas yang belum tentu telah disepakati bersama. Sementara itu kehidupan menjadi makin kompleks, sehingga semua unsur di dalamnya senantiasa dalam keadaan mengelola, bahkan mengubah posisinya. Kepadatan pertemuan antara berbagai pemikiran, nilai, dan praktik-praktik kehidupan—kesenian dan spiritualitas di dalamnya—ditambah lagi oleh keluasan serta keberagaman acuan. Semua itu menuntut pengayaan renungan terus menerus. Salah satu yang perlu direnungkan lagi dan lagi adalah hubungan antara kesenian dan spiritualitas. Salah satu aspek dari hubungan itu adalah kebebasan berkesenian.
Di satu pihak kesenian justru hanya dapat diminta bertanggung jawab melakukan peran kritisnya ketika ia memiliki kekebasan. Peran kritis itu diperlukan bagi renungan terus menerus untuk kemanusiaan senantiasa bergerak, sehingga tidak ada akhir sejarah. Di lain pihak peran kritis itu akan mengguncang sendi-sendi tertentu yang bagi sebagian orang tidak menyenangkan. Kiranya di sinilah letak pertentangan potensial antara seni dan agama sebagai dua bentuk spiritualitas. Bagi yang percaya bahwa agama telah memberikan semua jawaban, telah mengakhiri sejarah, maka seni dengan pertanyaan-pertanyaan kritisnya menjadi mubazir. Bagi kesenian yang selalu ingin mengajukan pertanyaan, keyakinan demikian itu sungguh naif dan mengabaikan kesenian yang memang tugasnya selalu meragukan. Salah satu pertanyaannya memang: Tidak bolehkah kita ragu?
Keraguan tidak selalu destruktif, dan bahkan kerap menjadi sumber ilham re-konstruktif. Sebaliknya, keyakinan yang tidak menyisakan sedikitpun keraguan dapat menjadi destruktif, dan menutup pintu bagi rekonstruksi.
Dewan Kesenian Jakarta melihat spiritualitas sebagai sumber ilham produktif bagi dunia kesenian, dan sebaliknya melihat kesenian sebagai sebentuk spiritualitas yang layak ditawarkan kepada semua orang. Kedua-duanya tentu saja bukan tanpa batas atau kisi-kisi. Tetapi dalam dunia yang mengalir kemana-mana ini, batas-batas dan kisi-kisi itu hendaknya dilihat sebagai plastis pula. Dan untuk itu mulainya adalah kebebasan untuk meragukan. Selanjutnya ada keterbukaan untuk berunding. Spiritualitas bukan ruang khazanah yang eksklusif. Kesenian adalah kemampuan—dan keberanian!—manusia untuk meragukan, bukan pengecualian yang menyimpang, seperti konsep yang terkandung secara naif dan menyesatkan di dalam rancangan undang-undang tentang pornografi yang sedang beredar.
Saudara-saudara,
Sebagaimana diketahui, RUU Tentang Pornografi telah diserahkan oleh DPR kepada pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.
Kami dengan tegas menolak RUU Pornografi ini, dan mengajak seluruh dunia kesenian untuk bersama-sama menolaknya. Pemikiran RUU ini rancu. RUU ini membuat definisi pornografi yang salah secara kategoris, karena meletakkan semua kesalahan pada obyek yang dapat membangkitkan hasrat seksual. RUU ini ingin menghukum seksualitas, bukannya kejahatan atau penjahat seksual. Ia juga mensejajarkan pertunjukan seni dan budaya serta adat istiadat dan tradisi yang bersifat ritual dengan pengobatan gangguan kesehatan seksual. Pada semuanya itu larangan-larangan yang dianggap sebagai pornografi dikecualikan, dibolehkan. Ini tidak benar. Kesenian bukanlah ruang di mana eksploitasi dan kesewenang-wenangan terhadap tubuh manusia diperbolehkan. Kesenian kadang menggunakan tubuh untuk melakukan peran kritisnya. Tapi ini bukanlah pornografi. Menyejajarkan ekspresi tubuh dalam seni, budaya, dan adat istiadat dengan pornografi adalah penghinaan terhadap seni, budaya, dan adat istiadat.
Kami mencatat beberapa hal sehubungan dengan kerancuan dasar pemikiran RUU ini.
Pertama, kesenian tidak bisa dibatasi di ruang-ruang pertunjukan seperti yang diharuskan oleh RUU ini. Dalam menjalankan peran kritis—bahkan terhadap dirinya sendiri, seni kerap kali harus pergi ke jalan-jalan. Dalam sejarah seni rupa Indonesia, kita mengalami gerakan-gerakan pembaruan seni rupa yang memindahkan karya dari ruang pameran ke tempat-tempat khalayak.
Kedua, kesenian tidak boleh dimonopoli oleh lembaga kesenian atau kebudayaan, seperti yang dinyatakan oleh RUU ini dalam penjelasan pasalnya yang berbunyi “Pertunjukan seni dan budaya hanya dapat dilakukan oleh lembaga kesenian dan kebudayaan di tempat khusus untuk pertunjukan seni dan budaya.” Kesenian adalah milik semua orang, dan kenyataan ini hidup terus sebagai akar dari seluruh kebudayaan-kebudayaan yang ada di dalam kebhinekaan Indonesia sejak dulu, kini, dan niscaya nanti selamanya.
Pembatasan yang dirumuskan oleh RUU itu menyiratkan diperlukannya pembakuan definisi tentang seni, “lembaga kesenian dan kebudayaan” dan “tempat khusus”, serta menyiratkan akan dibentuknya kelembagaan perijinan yang dapat menjadi sumber represi dan korupsi. Definisi yang baku dan beku terlembaga tentng kesenian dan kebudayaan dapat bersifat kontra-produktif terhadap hakekat tugas kesenian itu sendiri dalam menyumbang bagi kemanusiaan.
Saudara-saudara,
Kesenian dan kebudayaan bukanlah sesuatu yang terpisah dari masyarakatnya. Kita semua sepakat. Kesenian adalah bagian integral dalam masyarakat yang beradab. Masyarakat beradab adalah masyarakat di mana ide-ide, juga perbedaan-perbedaan, dirundingkan dan diwacanakan dengan dewasa.
Dalam rangka mewacanakan ide dan merundingkan perbedaan inilah kami, DKJ, menyelenggarakan pidato kebudayaan setiap tahunnya. Dan untuk menyoroti kesenian dan spiritualitas, persoalan yang kami anggap penting dan genting belakangan ini, kami mengundang Saudara D. Zawawi Imron, seorang penyair sekaligus mubaligh, yang lihai menjalin spiritualitas dan rasa humor. Tentu saja beliau tidak diundang untuk khusus membicarakan RUU Pornografi, melainkan tentang topik Spiritualitas dan Kebebasan Berkesenian, menurut kebebasan beliau sendiri sepenuhnya.
Zawawi Imron adalah….(riwayat hidup singkat Zawawi Imron).
Saudara-saudara, kami persembahkan Zawawi Imron. Selamat malam dan selamat mendengarkan!
Dewan Kesenian Jakarta,
Marco Kusumawijaya
Ketua Pengurus Harian