Aquino Hayunta

Pegiat seni sejak 2012 yang berkecimpung di dalam proses pendanaan kesenian, manajemen kegiatan seni, produser sejumlah kegiatan kesenian dan advokasi sektor seni. Antara lain aktif dalam advokasi pembentukan UU No.5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Saat ini tercatat sebagai pendiri di tiga organisasi seni yaitu Sahabat Seni Nusantara, Puan Seni Indonesia dan Kolektif Literasi Indonesia. Sebagai anggota di Koalisi Seni Indonesia.