Jakarta, 23 September 2026 — Komite Tari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) telah sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) Survei Pelaku Seni Tari bertajuk “Ekologi Kebertahanan Dana, Ruang, dan Regenerasi dalam Ekosistem Tari Jakarta dan Sekitarnya” di Ruang Akademi Jakarta, Taman Ismail Marzuki.
FGD ini merupakan bagian dari program Telisik Tari 2026, sebuah upaya kolaboratif untuk memetakan kondisi material, daya tahan finansial, serta regenerasi sanggar dan komunitas tari sebagai bagian penting dari ekosistem seni pertunjukan di Jakarta.
Kegiatan ini berada dalam payung kuratorial Komite Tari DKJ, POSTCHOREOGRAPHY: Membayangkan Kembali Koreografi sebagai Tubuh, Praktik, dan Ekologi. Melalui gagasan Sustaining Choreography, Komite Tari DKJ melihat keberlanjutan tari tidak hanya dari karya dan pertunjukan, tetapi juga dari jaringan pengetahuan, ruang, pendanaan, sumber daya manusia, serta infrastruktur budaya yang menopangnya.
Membaca Persoalan Ekosistem Tari secara Lebih Utuh
FGD ini berangkat dari kebutuhan untuk melihat persoalan yang dihadapi pelaku seni tari secara lebih menyeluruh. Tantangan sanggar dan komunitas tari tidak berhenti pada kemampuan mengelola media sosial atau membuat konten digital. Di saat yang sama, mereka perlu menjaga keberlangsungan kegiatan, memperoleh pendanaan, mempertahankan ruang latihan dan pertunjukan, melakukan regenerasi, mengelola organisasi, mendokumentasikan karya, membangun komunikasi dengan publik, hingga mencari peluang ekonomi.
Karena itu, pemetaan dalam Telisik Tari tidak hanya diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan, tetapi juga memahami hubungan antarpersoalan tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap keberlanjutan kelompok seni.
Dalam proses ini, Komite Tari DKJ menggandeng peneliti BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Perspektif Visual Strategy dan User Experience turut dibahas untuk melihat bagaimana strategi visual dan digital dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan nyata kelompok seni, bukan sebagai persoalan yang berdiri sendiri di luar ekosistem.
Ketua Komite Tari DKJ, Densiel Prisma Y. Lebang, mengatakan FGD ini bertujuan memetakan kondisi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi pelaku seni tari di Jakarta dan sekitarnya, khususnya terkait pendanaan, ketersediaan ruang latihan dan ruang pentas, serta regenerasi pelaku seni.
“Pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih kontekstual mengenai kondisi ekosistem tari berdasarkan pengalaman dan realitas yang dihadapi langsung oleh para pelaku di lapangan,” ujar Densiel.
Selain memetakan kondisi pelaku tari, FGD ini juga mempertemukan perspektif dari pelaku seni, komunitas, institusi kebudayaan, akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka pertukaran pengetahuan, mengidentifikasi kebutuhan bersama, serta menemukan kemungkinan kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan keberlanjutan ekosistem tari.
Dari Pemetaan Menuju Pengetahuan dan Rekomendasi
FGD ini menjadi salah satu tahap dalam proses yang lebih panjang. Hasil pemetaan diharapkan dapat menghasilkan basis pengetahuan mengenai kondisi dan kebutuhan pelaku seni tari, terutama dalam aspek pendanaan, ruang, dan regenerasi.
Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk merumuskan isu prioritas dan rekomendasi strategis bagi pengembangan program maupun kebijakan kebudayaan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan berangkat dari kebutuhan nyata pelaku serta karakteristik ekosistem tari di Jakarta dan sekitarnya.
Data dan temuan lapangan juga akan dikembangkan sebagai bagian dari penguatan arsip dan pengetahuan tari melalui platform Telisik Tari. Basis pengetahuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan lebih lanjut oleh seniman, komunitas, peneliti, institusi pendidikan, pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Hasil FGD juga menjadi bahan bagi Komite Tari DKJ untuk menyusun agenda tindak lanjut, baik melalui pengembangan program, forum dialog, penguatan jejaring, maupun inisiatif kolaboratif lintas sektor.
Merawat dan Mengawal Ekosistem Tari
Dalam proses tersebut, Komite Tari DKJ berperan sebagai ruang penghubung antara pelaku seni, komunitas, institusi kebudayaan, akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Peran ini memungkinkan pengalaman dan pengetahuan yang berkembang di tingkat praktik dipertemukan dengan perspektif riset, kelembagaan, dan kebijakan.
Komite Tari DKJ juga berperan dalam memfasilitasi pemetaan dan produksi pengetahuan mengenai ekosistem tari, mengolah temuan lapangan menjadi bahan diskusi publik, serta membuka ruang dialog antar pihak. Dalam kerangka Post Choreography, upaya tersebut merupakan bagian dari cara melihat tari bukan hanya sebagai karya pertunjukan, tetapi juga sebagai praktik sosial, pengetahuan, jejaring, dan infrastruktur kebudayaan.
Dengan demikian, FGD ini tidak ditempatkan sebagai kegiatan yang berhenti pada satu pertemuan atau sebuah dokumen hasil diskusi. Proses ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Komite Tari DKJ untuk mendengar kondisi lapangan, membangun basis pengetahuan, mempertemukan berbagai aktor, serta mendorong rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Melalui Telisik Tari, hasil pemetaan diharapkan dapat terus diperbarui dan dikembangkan menjadi pijakan bagi riset, program, kolaborasi, maupun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat keberlanjutan ekosistem seni tari Jakarta dan sekitarnya.

