Oleh Akbar Yumni

Dalam perkembangannya, ‘representasional’ dalam bidang seni sudah dianggap tidak lagi memadai untuk menggambarkan perkembangan realitas masyarakat kontemporernya yang semakin kompleks, serta keragaman ruang ruang kesadaran masyarakat yang melingkupinya yang semakin spasial. Seni seakan mengalami perkembangan mengikuti ‘bentangan’ (landscape) sosial yang melingkupi nya semakin cair, dimana seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi yang turut membentuk ‘ruang sosial’ baru juga mempengaruhi pembentukkan kesadaran masyarakat kekiniaan. Jika ‘representasional’ dimaknai sebagai pemaknaan bersama dari konsep representasi sebuah tindakan simbolisme yang mana cerminan sebuah objek dunia yang independen (i). Representasi tidak melibatkan korespondensi antara tanda-tanda dan objek namun menciptakan ‘efek representasional’ dari realisme. Namun dalam pandangan kajian budaya, ‘representasi’ adalah pembentukan pemaknaan yang tidak netral, karena dipengaruhi oleh kontruksi sosial tertentu, serta disajikan kepada dan oleh kita dalam pemaknaan tertentu. Refleksi dan kritik terhadap pandangan ‘representasionalisme’ inilah yang kemudian, dalam perkembangan seni kontemporer lebih menghadirkan ‘present’, sebagai sesuatu yang lebih kontingen dan sanggup menjangkau relung realitas kekiniaan yang lebih kompleks dan spasial.

Postdramatik; Teater dari Representasi ke ‘Kehadiran’ (Present)
Teater sendiri sebenarnya adalah seni yang paling dekat dengan pengertian ‘present’, hal ini disebabkan kodrat teater itu sendiri sebagai seni yang dekat dengan ‘peristiwa’. Ontologi teater ini kemudian menjadikan ia sebagai medium yang selalu terbuka di sekeliling peristiwa seninya. Pada tahun 1999, muncul istilah Postdramatic Theatre oleh Hans-Thies Lehmann, sebagai upayanya untuk membaca perkembangan teater kontemporer yang terbuka terhadap pengertian-pengertian ‘realitas teater’. Lehmann telah melihat bentuk teater kontemporer macam teater image (image theatre) Robert Wilson, drama non-dramatik nya Peter Handke, Tanztheatre, dan lain sebagainya, yang menandakan sebuah penyimpangan radikal dari definisi klasik dari drama. Apa yang dilakukan oleh Lehmann adalah melanjutkan karya Peter Scondi dalam membaca perkembangan teater modern. Secara umum pengertian drama dalam konteks postdramatic ini sendiri adalah sebagai sebuah bentuk absolut yang ‘bisa menjadi dengan sadar dari tidak adanya apapun di luar dirinya sendiri. Pandangan postdramatic di dalam teater ini, bisa dilihat sebagai sebuah usaha untuk mengkonseptualisasaikan seni dalam makna yang mana ia menawarkan bukan sebuah representasi namun sebuah pengalaman ‘yang tidak diintervensi’ secara intensional dari yang real (waktu, ruang, tubuh) (ii). Dari pengalaman tentang yang real inilah kemudian batas-batas antara teater dan bentuk praktik seperti performans menjadi tampak mengabur, menampilkan bentuk-bentuk yang memperjuangkan sebuah pengalaman yang ‘real’. Dari pengalaman yang real inilah kemudian antara seniman dan penonton seakan membentuk pengelaman bersama sebagai basis performans nya. Istilah-istilah ‘peristiwa’ (event) dan ‘kehadiran’ (presence) menjadi sebuah modus utama pementasan menggantikan pengertian representasi dalam pembacaan terhadap teater kontemporer dari tradisi teater di masa sebelumnya.

Pengertian postdramatic pada teater pada dasarnya adalah mengandaikan sebuah teks yang ‘terbuka’, dimana pementasan bukan sebuah teaterikalitas yang tetap atau bahkan sudah ditentukan dalam dominasi tekstual. Postdramatic mengandaikan sebuah pementasan yang membutuhkan ‘orang lain’ atau penonton sebagai bagian dari penulisan naskah, sehingga bisa menghasilkan sebuah pementasan yang aktif. Dalam hal ini, penonton bukan lagi entitas yang pasif dan tidak lagi berguna dalam mengisi jarak dalam naskah yang dramatik, namun mereka diberikan peluang dan tawaran untuk menjadi saksi yang aktif dalam mengolah makna yang termuat pementasan itu sendiri. Estetika itu sendiri sebenarnya tidak bisa lepas dari partisipasi para penonton, dimana dimungkinkan dalam estetika tersebut memberikan peluang bagi para penontonnya untuk mengkontruksikan maknanya sendiri. Partisipasi inilah, yang kemudian menurut Jasques Ranciere memiliki potensi politik dalam estetika, jika di andaikan bahwa esensi politik adalah kesetaraan, maka estetika itu sendiri sebenarnya bisa memberikan kesetaraan melalui partisipasi penontonnya.

Pengertian politik dalam teater postdramatic bukan dalam kerangka nilai politi langsung yang terkandung di dalam teater, namun politik yang secara tidak langsung terkait refleksi terhadap gugatannya dalam pandangan representasional. Semengat membawa teater pada semangat performativitas—dalam kerangka pengertian speech act theory J.L. Austin—yang sanggup membawa pertunjukkan ke arah distabilitas tentang representasional isu-isu yang ada di realitas masyarakat. Pemaknaan politik dari teater dalam kerangka postdramatik adalah lewat sesuatu yang Lehmann sebuat sebagai ‘Afformance art’, dimana menempatkan nilai politik di dalam persepsi nilai itu sendiri (iii).

Keragaman Kultur Teater kontemporer Indonesia sebagai Bagian Globalitas Seni
Teater postdramatic Lehmann sendiri secara umum memang adalah tamsil-tamsil teater yang berada di Eropa. Namun yang menarik dari bacaan Lehmann dalam pembacaan perkembangan teater kontemporer di Eropa adalah, pengertian teater postdramatic yang berbeda dari pengertian teater postmodern. Hal ini memungkinkan pembacaan teater di luar Eropa melalui pembacaan teater postdramatic, karena pendasaran dari postdramatic yang sebenarnya tidak lagi merujuk pengertian ‘drama’ yang bagi Lehmann masih melekat dalam teater postmodern. Dalam modernisme Eropa sendiri, sejarah ‘bentuk’ (form) dalam seni memang sangat terukur sekali sebagai pembacaan perkembangan estetika, di mana melalui pandangan Hegel tentang apa-apa yang menjadi produk seni dalam segala zaman adalah perwujudan dari Roh Absolut (Absolute Spirit). “Dalam seluruh bentuk dari Roh Absolut, subyek membuat dirinya sendiri ke dalam sebuah objek, atau objek yang menjadi subyek. Dalam karya seni, ide dan maksud dari Roh diekspresikan atau diwujudkan dalam berbagai material-material (iv). Bagi Hegel, Ide Abosolut, yang mengatasi dikotomi antara subyek dan obyek, adalah ‘perwujudan’ dalam masing-masing bentuk dari Roh Absolut. Dikotomi tersebut juga berlaku bagi Hegel yang membedakan seberapa baik konseptual ‘isi’ (contents) karya seni dan material medium nya yang diharmoniskan. Dalam pandangan postdramatic, pembacaan terhadap bentuk teater yang bisa jadi lepas dari kesejarahan bentuk teater melalui pandangan Hegel di atas. Teater dalam pandangan postdramatic, bisa jadi adalah sesuatu yang memang lahir di luar dari kerangka Roh Absolut nya Hegel, sehingga ia dimungkinkan sebagai produk estetika yang memang lahir tanpa rujukan kesejarahan bentuk atau semacam ‘globalitas’ seni dari jejaring horizontal estetika yang melingkupinya.

Istilah postdramatic sendiri, sebenarnya bukan diawali oleh Lehmann. Pada tahun 1980 an, Andrej Wirth, dimana Lehman sempat bekerja sebagai asistennya pada salah satu departemen ‘teatrology terapan’ di Universitas Giessen, telah membuat rujukan penggunaan postdramatic ketika melihat fenomena teater yang tidak lagi dimonopoli oleh teater berbicara—seperti penggunaan sound-mixing, tanztheatre. Demikian juga Richard Schecner yang mengambil istilah ‘postdramatic’ dalam kerangka pandangan post humanis. Helga Finter, pada tahun 1985 bahkan telah menggunakan istilah postdramatic yang lebih sistematis sebagai pembeda teater postmodern. Pengertian drama dalam postdramatic sebenarnya bukan mengandaikan momen spesifik dari teater setelah/melampaui drama secara eksklusif namun lebih ke ko-eksis (coexist)”. Momen postdramatic ini memungkinkan teater sebagai sebuah sesuatu yang heterogen bentuk untuk menghancurkan kepastian metodelogis yang di masa-masa sebelumnya telah menjadi bagian dari perkembangan seni.

Kemungkinan-kemungkinan pada teater postdramatic membuka peluang seluas mungkin sebagai sebuah fenomena estetika yang dipengaruhi kultur masyarakat mana pun, yang juga bagian dari globalitas seni yang mulai hadir sebagai pendasaran dari seni kontemporer. Hal inilah yang memungkin, dalam konteks teater kontemporer Indonesia juga bisa di baca bagian dari perayaan keragaman yang terdapat di dalam semangat teater postdramatic. Seperti hal nya teater image macam Robert Wilson—sutradara yang juga paling awal ditamsilkan oleh Lehmann, yang sempat memainkan salah satu naskah mitologi di Indonesia, I La Galigo sejak tahun 2004, bisa dianggap bagian dari globalitas seni yang dimungkinkan dalam anasir-anasir teateris kekiniaan. Globalitas seni itu, seperti halnya dalam kerangka postdramatic, adalah kemungkinan estetika teater yang sebangun dengan fenomena globalisasi. Dalam hal ini, globalisasi seni bisa jadi tidak lagi merujuk pada sejarah seni karena pengaruh proses horisontal dalam jejaring estetika dunia hari ini, dimana lintas kultural sangat dimungkinkan ketika satu entitas menganasir sebuah identitas di wilayah lain dalam praktik estetikanya.

Selain itu, globalitas seni pada teater tidak semata-mata dipengaruhi relasi kuasa globalitas yang melingkupinya, namun juga perayaan terhadap ‘keseharian’ sebagai bahan baku estetika kekiniaan. Teater postdramatic bagi Lehmann sesungguhnya bukan sebuah kategori yang sesuai bagi teater baru bukan pada action namun lebih pada situasi. “Situasi adalah sebuah konfigurasi estetika teater, memperlihatkan sebuah formasi ketimbang sebuah kisah, meskipun kehidupan para aktor bermain didalamnya (v)”. Pementasan 100% Yogyakarta oleh Rimini Protokoll—juga salah satu kelompok yang ditamsilkan dalam buku Postdramatic Theatre Hans-Thies Lehmann—pada tahun 2015, juga adalah satu di antara praktik bagaimana pengertian teater postdramatic yang memungkinkan lintas kultural dalam praktik berteater, karena berangkat dari pemahaman pementasan yang berdasarkan situasi sosial masyarakat yang melingkupi peristiwa teater tersebut. Rimini Protokoll, sendiri adalah sekolompok teater dari Jerman yang berusaha membawa kehidupan sehar-hari masyarakat ke atas panggung. Melalui ‘expert of the everyday’, kelompok teater kontemporer ini berusaha membawa pengalaman particular para pemainnya yang diambil dari para masyarakat langsung sebagai sebuah dimensi estetika yang ditentukan oleh situasi yang berlangsung dalam keseharian masyarakat, para orang-orang ‘nyata’, dan peristiwa yang dianggap biasa untuk coba direfleksikan dan dipersepsikan ulang bersama penonton.

Secara tidak langsung postdramatic bisa diandaikan sebagai ‘seni global’, sebagai sebuah kelangsungan praktik estetika dan pemaknaan yang tidak lagi merujuk pada sejarah bentuk di dalam seni. Postdramatic bisa dianggap sebagai sebuah perayaan keberagaman estetika teater yang tidak lagi dimonopoli dalam suatu kerangka metodelogi yang baku. Teater postdramatic menjadi sesuatu yang terbuka, dimana peluang-peluang ini tentu memungkinkan potensi keragaman kultural pada teater di Indonesia untuk turut serta memberikan khasanah keragaman dalam bahasa teater di dunia.


[i] “Representation”, dalam Chris Barker, The SAGE Dictionary of Cultural Studies (London: SAGE Publications 2004) hlm. 177[ii] Hans-Thies Lehmann, Postdramatic Theatre ( London and New York: Routledge 2006) hlm. 134[iii] Ibid. 179-180[iv] “Art”, dalam Glenn Alexander Magee, The Hegel Dictionary (New York: Continuum 2010), hlm. 42[v] Lehmann, hlm. 68