Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 7 Juni 1968. Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta.

Dewan Kesenian Jakarta membuka kesempatan berkarir sebagai Pelaksana Program – Programme Officer, dengan kriteria berikut:

 
1) Persyaratan Umum:
Kualifikasi Pengetahuan dan Kemampuan:
a. Penikmat (penonton) acara kesenian dan tertarik untuk berkontribusi dalam dunia kesenian
b. Diutamakan yang pernah terlibat menyelenggarakan acara kesenian
c. Memiliki kemampuan manajerial dasar
d. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis yang baik (dalam Bahasa Indonesia)
e. Dapat mengoperasikan program MS Windows dan ExCel
f. Memahami Bahasa Inggris dasar, paling tidak secara lisan;
g. Terbiasa mengambil insiatif jika dibutuhkan; sigap bekerja dalam kelompok maupun bekerja individual, peka terhadap arahan penyelia, diharapkan dapat mengambil keputusan dalam lingkup agenda yang umum, tingkat unit kerja dan kebijakan operasional
h. Bersedia mengikuti proses assessment kepegawaian yang dilakukan DKJ secara berkala

2) Pendidikan Formal:
Minimun lulus program diploma D3 yang dibuktikan dengan ijazah

3) Pengalaman:
Berpengalaman minimum 1 (satu) tahun dalam lingkup kerja penyelenggaraan program atau acara kesenian (baik dalam bidang sastra, seni rupa, seni pertunjukan, film atau lintas media)

4) Tugas Pokok:
a. Melayani dan membantu 2 Komite Seni dalam DKJ dalam proses merumuskan dan melaksanakan program yang telah ditetapkan
b. Bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana program yang telah ditetapkan
c. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan program sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan.
d. Memelihara dan membangun kerja sama baik antar staf dalam divisinya, maupun antar divisi serta dengan seluruh anggota Komite dalam kaitan pelaksanaan program sesuai dengan bidang tugasnya
e. Memfasilitasi rapat-rapat baik secara internal maupun antar bidang dalam koordinasi pelaksanaan program
f. Membuat notulensi rapat yang rapi dan terstruktur, menyebarkannya kepada peserta rapat dalam waktu cepat, dan menindaklanjuti hasil keputusan
g. Memfasilitasi pelaksanaan, evaluasi dan monitoring pelaksanaan program secara periodik
h. Menyusun laporan narasi atas pelaksanaan program baik secara periodic maupun secara incidental sesuai dengan kebutuhan lembaga
i. Mengatur dan menetapkan jadwal pertemuan koordinasi dengan Komite terkait, sesuai dengan kebutuhan persiapan, pelaksanaan dan evaluasi program
j. Menghadiri rapat koordinasi dengan bidang lain dalam koordinasi kegiatan DKJ secara keseluruhan
k. Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pihak luar dalam pengembangan Kesenian di Indonesia

Kirimkan surat lamaran dengan melampirkan CV berserta portofolio terbaru melalui email ke manajer.rt@dkj.or.id dan cc ke serley@dkj.or.id dengan subjek email “Pelaksana Program – Programme Officer DKJ 2017”. Lamaran dikirim paling lambat pada 3 Agustus 2017 dan wawancara akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2017.