Amatan atas kegiatan Laboratorium Teater - Komite Teater DKJ
11 - 21 Agustus 2026

Tulisan ini berangkat dari tak utuhnya cerapan saya atas enam hari perhelatan Laboratorium Teater: Meja Kerja Sutradara Muda, sebab dua hari pertama tak tergabung dalam forum.

Dalam kerangka kerja-kerja kesenian, dibutuhkan “kepercayaan” sebelum memilih sesuatu—memilih tulisan, memilih rekan, memilih wacana, memilih orang-orang terlibat. Sama halnya pada kerangka kuratorial laboratorium teater ini: pemilihan sutradara muda oleh DKJ didasari pada kepercayaan kepada sutradara-sutradara terpilih, percaya karena telah melihat dan mengenali cara kerja serta persona di sebaliknya, maka ia disebut close call curatorial. Bagaimana metode fasilitasi Mas Yudi juga didasarkan pada kepercayaannya atas cara kerja penyutradaraan pada lanskap teater yang tak tunggal, hingga memercayai metode penyutradaraan peserta yang beragam untuk saling dipertemukan, dipercakapkan, dieksperimentasikan. Sampai sini, pertanyaan yang terus terngiang sejak forum tersebut adalah: apakah hal yang dikerangkai ketertutupan bisa menggerakkan keterbukaan, dan dasar kepercayaan bisa meretas batas individualitas dan menggerakkan kolaborasi?

Saya melompat pada hari ketiga, di mana para peserta membagikan catatan refleksi atas kerja praktik penyutradaraan yang telah dilaluinya, atau bisa disebut “metode penyutradaraan” mereka selama ini. Namun, seperti apa yang dibagikan Mas Yudi pada hari kedua (saya alami lewat catatan dan rekaman), bahwa melihat ulang praktik penyutradaraan pada pertunjukan yang lalu-lalu adalah pantulan yang bisa terjadi setelah melihat praktik penyutradaraan mereka pada hari ini, atau justru praktik penyutradaraan orang lain. Artinya, pengetahuan baru yang berasal dari luar pengalaman akan tercerap dahulu, baru kemudian bisa mengekstrak pengalaman praktik yang lalu untuk disebut sebagai metode kerja. Maka, presentasi metode penyutradaraan yang disampaikan oleh masing-masing peserta, merupakan ekstrakasi pemahaman atas materi penyutradaraan yang disampaikan oleh Mas Yudi, yang diresonansikan dalam pengalaman penyutradaraan mereka.

Bahasa pendekatan untuk mengartikulasikan metode penyutradaraan begitu erat dengan biografi peserta sebagai individu maupun sebagai profesi sutradara. Individualitas, atau sederhananya kekhasan sebagai individu yang tercipta dari pengalaman/biografi kehidupan, adalah basis penciptaan sutradara dalam membuat pertunjukan. Individualitas tak bisa lepas juga dari bagaimana para peserta memahami lanskap teater, referensi seperti apa yang dimiliki terhadap bentuk teater, sehingga agenda artistik apa yang dimiliki dalam penyutradaraannya juga berkaitan erat dengan itu.

Proses membagikan atau mempresentasikan metode penyutradaraan para peserta pada hari ketiga ini krusial menurut saya; sebab di sinilah terjadinya proses membuka kepercayaan itu.

Proses membangun dan memberikan percaya pada satu sama lain—proses ulang alik kecurigaan ke yang lain, yang dibenturkan dengan proses membuka dapur kerja, dan membuka bahasa yang selama ini digunakan pada praktik kerjanya, untuk bisa ditilik, dipertemukan, atau mungkin “dicomot” oleh yang lain (comot ini bahasa yang beberapa dari mereka gunakan untuk membahasakan proses adaptasi metode). Akan tetapi, apakah proses memberi percaya dan ketegangan untuk dicomot itu bisa terjadi bersamaan di setiap individu sutradara ini, saya tidak bisa memastikan, ini hanya sekadar asumsi.

Forum laboratorium sejak awal dibuat memang untuk mengeksperimentasikan gagasan dan alasan masing-masing sutradara dalam menciptakan sebuah teater; mengapa membuat teater, apa alasannya, agenda penciptaan apa yang dibawanya dalam praktik penyutradaraan yang acapkali abstrak untuk diterjemahkan. Lini selainnya dalam teater, seperti keaktoran, skenografi, dan lainnya, seperti bisa dibakukan dan diterjemahkan dalam bahasa pengetahuan yang universal. Sementara penyutradaraan, ia bisa berangkat dari referensi dan pembahasaan yang begitu personal dan bergantung pada persona individual dalam mengejawantahkan metode penyutradaraan. Maka, pembacaan ulang mengenai metode masing-masing sutradara muda di sini berhasil dinavigasikan oleh Mas Yudi dan kerangka kuratorial Dewan Kesenian Jakarta yang mempersilakan pembahasaan peserta, sementah-mentahnya, seotentik-otentiknya.

Ketika individu sutradara dipertemukan dalam laboratorium untuk saling mendengar, dan bahkan mungkin juga bisa mencomot, eksperimen yang dihasilkannya tentu berangkat dari individualitas masing-masing. Tetapi, format forum laboratorium ini juga berdurasi singkat, maka kolaborasi serta materialitas yang dihasilkan dari peserta pun juga singkat; ia memperlihatkan permukaan saja dalam kemungkinan kolaborasi.

Di hari keempat, Mas Yudi menawarkan lakon pendek berjudul “Sahabat Terbaik”, terjemahan “A Man’s Best Friend” karya James Saunders pada tahun 1969, yang diinterpretasikan ke dalam pemanggungan oleh masing-masing sutradara. Ketujuhnya mencerap dengan proses yang berbeda dan dengan perspektif yang beragam pula.

Sarah misalnya, mengawali pembacaan lakon dengan tafsir personalnya atas isu domestifikasi, dan intimacy tokoh satu sama lain memberikan kontrol dari gestur kecil yang biasa dilakukan laki-laki dan perempuan. Pembacaannya memantul dari isu yang sedang ia baca dan gunakan juga dalam penyutradaraannya, yakni isu mengenai domestik dan kekerasan seksual. Aldiansyah Azura membaca dari kacamata lain lagi; identitas kwir pada dirinya memengaruhi cara pandang melihat situasi laki-laki dan perempuan yang biner dalam lakon. Maka, cara ia membaca adalah dengan mendekonstuk biner itu; menawarkan adanya fluiditas gender dalam pengadaptasian lakon. Irfan Hakim berangkat dengan perspektif Individuasi teori Carl Jung, dan membawa lakon jauh ke belakang; latar belakang kepenulisan lakon dalam situasi sosial politik semacam apa pada tahun 1969 di New York. Pijakan membacanya juga berangkat dari latar belakang studi psikologi yang Irfan dalami. Ketiga sutradara yang saya sebutkan, dengan eksplisit menyatakan mengapa pembacaannya menjadi seperti itu – sangat berkaitan dengan identitas dan pengetahuan apa yang sedang menggandrungi dirinya.

Mas Yudi menavigasi kemudian, bahwa seluruh tafsir didasarkan pada teks, tetapi sejauh apa tafsir bekerja sangat berkaitan dengan agenda penciptaan apa yang dibawa sutradara dalam menginterpretasi teks lakon, entah kemudian tafsir itu jauh dan bahkan keliru dari apa yang ingin disampaikan teks lakon. Agenda penciptaan bisa ditelusur dari bagaimana tubuh sutradara merespon teks dan subteks di dalam lakon. Momen membagikan interpretasi lakon dari masing-masing sutradara kemudian bisa dilihat sebagai “encountering the thoughts”, bagaimana cara berpikir sutradara untuk satu lakon—lakon menjadi medium saja, bukan satu-satunya cara untuk menyutradarai—dalam durasi yang singkat itu bisa ditafsir secara berbeda.

Tafsir yang mengandung agenda penciptaan harus diejawantahkan dalam satu dramaturgi bentuk pertunjukan. Meski sebenarnya untuk menerjemahkan agenda penciptaan atas satu lakon ke dalam bentuk dramaturgi itu membutuhkan waktu yang bervariasi antar sutradara, waktu dan ruang sebagai material yang terbatas dalam forum menciptakan draft pertunjukan yang menampilkan lapisan terluar pemikiran sutradara. Inilah dramaturgi forum itu juga; yang kejadiannya sudah diatur dalam struktur waktu, ruang, dan material yang terbatas. Eksperimen kemudian dinavigasi oleh Mas Yudi dengan menawarkan afirmasi atau negasi atas pengaruh satu sama lain kepada para sutradara melalui pertanyaan: “apakah metode sutradara lain memengaruhi proses kerja kalian dalam pengadaptasian lakon Sahabat Terbaik ini?” Keterbacaannya adalah melalui presentasi karya work in progress mereka di hari terakhir. Hanya dalam dua hari setelah para sutradara melayangkan tafsir atas lakon, mereka menggarap pertunjukannya lengkap dengan aktor yang biasa mereka ajak kerja sama.

Kita bisa lihat di presentasi karya Sarah, ia berangkat dari membicarakan gestur kecil antara tokoh laki-laki dan perempuan, misal pada ketukan kaki laki-laki yang menandai kegelisahan, dimainkan sebagai ambience metronom untuk dasar pertunjukan. Domestifikasi yang ia bicarakan tergambar pada peletakan aktor laki-laki dan perempuan dalam sempitnya kotak dibagi sembilan yang ditandai lakban, mereka memainkan peran laki dan perempuan melalui permainan monopoli dengan tubuh mereka sendiri sebagai benda bergeraknya. Mungkin juga Sarah meresonansikan isu ini dengan pemikirannya Irfan mengenai anima dan animus. Mungkin juga dari Abdi yang melontarkan pemikiran mengenai playfulness dramaturgy. Sehingga bentuk dasar dramaturginya adalah permainan, dengan tetap membawa isu domestifikasi.

Aldiansyah mempresentasikan karyanya dengan gagasan kwir dan fluditas gender, ia melibatkan diri juga sebagai aktor; jadi ada 3 aktor, yang terlibat dalam kisah perkawinan ini. Agenda penciptaannya linier dengan dramaturgi bentuk yang terejawantah; tetapi tak sampai pada pengadaptasian teks lakonnya. Lagi-lagi, karena waktu sangat singkat, sehingga dramaturgi bentuk dari konsep fluiditas gender pun sudah terlihat jelas pada presentasi karya Aldiansyah.

Sementara itu, pada beberapa peserta lain, bentuk karya bergerak dari metode kerja yang telah mereka bagikan sebelumnya. Pada Sultan juga misalnya, dengan metode penyutradaraannya yang ia sebut sebagai metode berkawan, stimulus dramaturgi bentuknya tergambar bermula dari identitas latar belakang aktor yang ia ajak kerja sama. Kecairannya dalam menafsir bentuk, ditawarkan dari identitas aktornya yang merupakan koreografer, sehingga bentuknya adalah fusi antara Sultan yang bermain tafsir teks pada tekstur latar tempat ke dalam tekstur audio, dan teater ketubuhan dari tafsir aktornya.

Pada Sari, yang saat membagikan tafsir lakon berproses dengan AI untuk dramaturgi bentuk dan bertemu dengan teori dramaturgi Erving Goffman mengenai frontstage backstage, kemudian menavigasi ruang Teater Wahyu Sihombing dengan lighting yang berbeda, dan permainan aktor yang berubah ketika sedang “menjadi tokoh” di frontstage, dan sedang di luar tokoh dalam backstage. Penawaran bentuk itu memperlihatkan bagaimana material yang ia temukan dalam proses kemudian diterjemahkan ke dalam dramaturgi pertunjukan. Pada Luna, bentuk presentasi karyanya berbeda dengan presentasi tafsir lakonnya; namun tetap menggunakan metode jamming dengan programming komputasi. Tafsir lakon yang Luna sampaikan mengenai relasi timpang antara yang berkuasa dan tidak, yang disampaikan dengan analogi pejabat-rakyat, diejawantah kemudian dalam presentasi karya justru dalam dramaturgi kwir.

Pada Abdi, tafsir timeline kronologis kehidupan manusia, bermula dari pertemanan hingga perkawinan, diejawantah dalam dramaturgi bentuk realness, yakni dua aktor laki dan perempuan di bangku kereta, dan tribun Teater Wahyu Sihombing dijadikan sebagai gerbong kereta, penonton dibiarkan duduk seolah penumpang kereta sungguhan. Ada intimacy antara aktor dan penonton, sebagaimana Abdi menyebut ini adalah playfulnes dramaturgy.

Pada Irfan Hakim, apa yang disampaikan pada presentasi tafsir lakon dan pada presentasi karya hampir semua serupa. Ia menggunakan lakon dari babak 0, yakni kondisi sosial politik yang melatarbelakangi terciptanya lakon ini. Dengan menggunakan ketubuhan 1 aktor, narasi babak 0 disampaikan lewat teks di layar. Terlebih, dramaturgi kepenontonan ia bentuk dengan memutarbalikkan kedatangan penonton dari pintu belakang gedung yang belum terjamah, sehingga kondisi psikologis penonton diputarbalikkan pula untuk menonton pertunjukan dengan persepsi yang berbeda. Justru di sini, Irfan menjadi penting untuk membaca batas kolaborasi itu sendiri: pertemuan dengan gagasan sutradara lain tidak selalu berarti perubahan atas metode atau tafsir yang sudah dibawa sejak awal.

Niat saya menjabarkan proses dari presentasi tafsir lakon sampai presentasi karya work in progress adalah untuk menguji, seberapa jauh forum ini melibatkan ‘kolaborasi’ pemikiran dari masing-masing sutradara yang punya metodenya sendiri dalam membuat pertunjukan. Apa yang saya sebut sebagai “kolaborasi pemikiran” adalah apa yang dianggap sebagai “comot” atau pengadaptasian metode orang lain tadi. Yang, pada forum ini, dinavigasi sejak awal untuk bisa diafirmasi atau dinegasi. Dari sini, saya melihat bahwa pertemuan itu memang memungkinkan terjadinya resonansi antar gagasan, tetapi belum tentu sampai pada kolaborasi pemikiran yang mengubah metode masing-masing sutradara.

Di sisi lain, juga untuk menguji apakah ‘kepercayaan’ yang mereka bagikan dalam forum, yang terjadinya dalam forum yang sengaja dibuat untuk membenturkan gagasan-gagasan sutradara muda, terjadi sebagai ‘kepercayaan’ yang berbasis empati dan kerelaan. Sebab, jika tidak berdasar keralaan dalam memberi percaya, bingkai ‘close call’ ini dibuat bukan berdasar urgensi pertemuan/encountering sutradaranya, melainkan hanya menjadi laboratorium gagasannya Dewan Kesenian Jakarta atas mempertanyakan penyutradaraan. Jadi, kepercayaan semacam apa yang sejak awal terjadi dalam proses pengurasian ini, selain untuk membentuk forum laboratorium semata.

Namun, eksperimen menguji daya batas sutadara dalam materialitas ruang, waktu, dan tenaga dalam forum ini layak untuk terus digaungkan, mungkin dalam forum yang berbeda, atau mungkin dalam peristiwa organik lainnya yang tanpa distrukturisasi dalam laboratorium semacamnya. Sebab, pertemuan dan kepercayaan ini dibangun mesti dalam waktu yang mungkin panjang, untuk saling membenturkan gagasan, yang memang harus ada afirmasi maupun negasi, untuk saling menumbuhkan metode penyutradaraan di lanskap teater, di lanskap teater Jakarta, di lanskap teater Jakarta sutradara muda.

Penulis: Lintang Bhavana